Identifikasi Kebutuhan Standar Olahan Aren Di Kabupaten OKUS
OKU Selatan - Identifikasi kebutuhan standar di kelompok pengolah produk pertanian menjadi fokus BSIP Sumsel untuk menghasilkan rekomendasi standar bagi UMKM dan pelaku usaha. Tim BSIP Sumsel kembali melakukan identifikasi kebutuhan standar pada komoditas perkebunan melalui koordinasi dengan dinas koperasi dan UMK Kab. OKUS dan mengunjungi unit pengolahan gula aren di Desa Sipatuhu Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKUS (Jumat, 3/11/2023).
Dinas Koperasi dan UMK melalui Sekretaris Dinas (Resanuddin, SH, MM), menyambut baik koordinasi yang dilakukan BSIP Sumsel. Kopi dan aren menjadi salah satu komoditas unggulan yang sedang dikembangkan di Kab. OKUS dan sangat berpotensi untuk didorong menuju produk terstandar. Perlu adanya sinergi dalam mewujudkan standardisasi produk.
Kecamatan Banding merupakan sentra pengolahan gula aren di Kab. OKUS. Produk olahan nira aren ini diproduksi secara rumahan oleh warga desa. Identifikasi kebutuhan standar dilakukan pada dua kelompok tani yaitu subur makmur dan mekar sari untuk mengetahui kondisi awal unit pengolahan dan kesesuaian dengan SNI Gula Palma (3743:2021).
Hasil olahan gula aren sudah baik jika dilihat dari kondisi produk (warna, bau, rasa), namun untuk memenuhi standar pengolahan gula palma dibutuhkan dukungan pemerintah dalam hal fasilitasi sarana dan prasarana beserta infrastruktur. (Bny, MDS, Ssw)