Selamat Datang di
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sumatera Selatan
Lihat Detail
Pembangunan pertanian memerlukan sebuah standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) terbentuk pada tanggal 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 yang memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian.
Berdasarkan Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian disebutkan bahwa salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah BSIP adalah Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian yang selanjutnya disebut BPSIP. BPSIP bertanggung jawab kepada Kepala BSIP dimana pelaksanaan tugasnya dikoordinasikan oleh Kepala BBPSIP (Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian). Terdapat 33 BPSIP yang tersebar di seluruh Indonesia dan salah satunya di Provinsi Sumatera Selatan (BPSIP Sumsel).
BPSIP Sumsel saat ini memiliki SDM berjumlah 49 orang, terdiri dari 48 orang ASN dan 1 orang PPPK.
BPSIP Sumsel memiliki dua unit Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) yang berada di dua lokasi yakni IP2SIP Kayu Agung dan IP2SIP Karang Agung. Layanan BPSIP Sumsel terdiri dari delapan layanan; 1) Layanan Unit Pengelolaan Benih Terstandar (UPBS) Padi, Jagung dan Ayam KUB, 2) Laboratorium Pengujian; Uji Tanah dan Uji Mutu Beras, 3) Kunjungan Kebun Agrostandar, 4) Kerjasama, 5) Konsultasi dan Rekomendasi Informasi Standard Informasi Pertanian, 6) Bimbingan Teknis/Pelatihan/Magang/Praktek Kerja Lapang, 7) Perpustakaan, dan 8) Pengaduan.
Pengajuan permohonan layanan dapat diakses melalui tautan: https://bsip-sumsel.my.id/mobile/home
Dr. SUHARYANTO, SP., MP sejak tanggal 26 April 2022 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI No. 288/Kpts/KP.230/A/4/2022 menduduki jabatan sebagai Kepala BPSIP Sumatera Selatan. Beliau lahir pada tanggal 13 Juni 1971 di Bogor.
Gelar Sarjana Pertanian Beliau peroleh tahun 1996 pada jurusan Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Andalas. Gelar Megister Pertanian ditempuh di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada jurusan Ekonomi Pertanian tahun 2003. Selanjutnya Beliau menempuh pendidikan Doktor pada Universitas yang sama.
Kursus dan Pelatihan yang pernah diikuti antara lain: (1) Trainning Course on Hybrid Tecnology and Seed Production in Maize, 1999 (2) Trainning Course on Using Chlorofil Meter and Leaf Colour Chart and Methodology Determining Nitrogen Requirement, 2000 (3) Teknis Analisis Gender Bagi Fokal Point Daerah Pengembangan Desa Model, 2004 (4) Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Perencanaan Pengembangan SDM Pertanian, 2004 (5) Analisis Finansial dan Ekonomi Bagi Pengembangan Sistem dan Usahatani Agribisnis Wilayah, 2005 (6) ) Agribusinnes Value Chain : Assessments, Recommedation and Proposed Intervention in Eastern Indonesia, 2007 (8) Trainning Course in Strategic Planning, 2009.
Penghargaan yang pernah diterima oleh Beliau: Lulusan Pascasarjana S3 dengan predikat CUMLAUDE, Predikat Terbaik 4 dalam Penyusunan Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor, serta Piagam Tanda Kehormatan Presiden RI; Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun tanggal 1 Februari 2024
Kantor : Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sumatera Selatan
Alamat :
Jl. Kolonel H. Barlian No. 83 KM. 6 Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Pelembang Sumatera Selatan 30153
No. Telp (Wa) : 085609236614
Email : [email protected]