
Kolaborasi Lintas Instansi, Percepat Pengalihan Penyuluh Pertanian Menuju Swasembada Pangan
PALEMBANG - Dalam rangka percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian untuk mendukung Swasembada Pangan, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pertanian (Kementan) dan BRMP Sumatera Selatan (Sumsel) menyelenggarakan pertemuan yang dilaksanakan secara hybrid di Aula BRMP Sumsel dan melalui Zoom Meeting, Jum'at (09/05/2025).
Pertemuan ini menghadirkan Agung Danang Rahadi, SE., MAP., Ketua Tim Kerja Tata Laksana Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan sebagai narasumber. Beliau menyampaikan langkah-langkah operasional yang harus ditempuh dalam proses pengalihan penyuluh pertanian ke Kementan. Turut hadir secara langsung Ika Setiowati Suprihatin, ST., MTI. dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memaparkan fitur verifikasi data untuk mendukung proses pengalihan tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BRMP Sumsel.Dr. Suharyanto, SP., MP, Kasubbag Tata Usaha Tosidah SE., MM, dan Penyuluh Pertanian Utama BPPSDMP Dr. Bustanul Arifin Caya. Perwakilan Kantor Regional VII BKN Palembang, BKD Provinsi Sumsel, SMK PPN Sembawa, Dinas Pertanian TPH dan Perkebunan Provinsi Sumsel, BKPSDM dan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, serta Kota Palembang dan Prabumulih juga hadir secara offline. Pertemuan ini juga diikuti secara daring oleh Dinas/Instansi terkait dari 12 kabupaten/kota di wilayah Sumsel, serta perwakilan dari Provinsi Jambi, Lampung, dan Bengkulu.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendukung kebijakan nasional untuk memperkuat peran penyuluh pertanian demi terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. (MDS, Ssw)