Pengambilan Sampel Untuk Uji Ulang Sertifikat Benih Padi
OGAN KOMERING ILIR - Benih merupakan salah satu komponen penting dalam keberhasilan budidaya tanaman. Penggunaan benih padi varietas unggul dan bersertifikat disertai penerapan teknologi budidaya yang terstandar dapat meningkatkan produksi tanaman padi. Label atau sertifikat benih menjadi penting dalam menjamin mutu dan kualitas benih.
Proses produksi dan peredaran benih di UPBS BPSIP Sumatera Selatan tetap dalam pengawasan Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikutura (BPSBTPH). Salah satunya adalah pengawasan dalam hal pelabelan ulang terhadap benih yang masa edarnya akan berakhir.
Hari ini (17/10) Tim UPBS BPSIP Sumsel mendampingi BPSB TPH Prov Sumsel lakukan pengambilan sampel benih untuk dilakukan uji ulang sertifikat benih padi. Varietas yang dilakukan pengujian ulang adalah Inpari 22, Inpari 48, Inpari 32, Inpari 6, dan Cigeulis.
Proses pengujian mutu benih akan dilakukan di laboratorium BPSBTPH Prov. Sumatera Selatan. Hasil pengujian ini akan menentukan layak atau tidak dilakukan untuk pelabelan ulang benih padi (LU). (NWS, Bny, Ssw)