Penjajakan Kegiatan Pendampingan Penerapan SNI Tanaman Pangan
BANYUASIN - Peningkatan jumlah penduduk berbanding lurus dengan peningkatan kebutuhan pangan khususnya beras. Sebagai salah satu bahan makanan pokok utama, beras harus memiliki kualitas yang baik dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Pada tahun 2024, BSIP Sumsel memiliki kegiatan pendampingan penerapan standar yang berfokus pada produk tanaman pangan. Sebagai langkah awal pelaksaanaan kegiatan telah dilaksanakan koordinasi ke OKKPD Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan untuk menghimpun informasi UMK beras yang dibina dan telah mendapatkan nomor registrasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan). Salah satu UMK berlokasi pada lokasi program antisipasi darurat pangan di wilayah tanggung jawab BSIP, yaitu Kabupaten Banyuasin.
Pada tanggal 24 Juni 2024, tim kegiatan melanjutkan koordinasi ke CV Citra Mandiri di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Kegiatan dilakukan dengan pengecekan fasilitas RMU serta diskusi proses mulai dari penerimaan gabah sampai dengan pengemasannya. Dalam diskusi bersama pemilik usaha (H.Sunan) dan Kepala KLT BSN Sumsel (Angga Madi Utomo, ST) telah disepakati tahapan kegiatan selanjutnya adalah membangun sistem administrasi dan proses kerja, pengujian laboratorium, gap analisis dan pendaftaran SNI.
Pemilik usaha berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian dengan target pendaftaran SNI beras premium dan medium dengan kemasan 5 kg, 10 kg dan 20 kg pada merk “Muslimah”. Harapan akhir dari kegiatan ini adalah diperolehnya sertifikat SNI beras merk “Muslimah” sebagai salah satu bentuk jaminan mutu beras dengan harapan akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan skala usahanya nanti. (AES, Bny, Ssw)