BIMBINGAN TEKNIS/PELATIHAN/MAGANG/PRAKTIK KERJA LAPANGAN

Persyaratan Layanan:

  • Mengisi identitas sesuai kartu identitas yang dimiliki dan maksud kedatangan melalui Google Form
  • Mengisi form permohonan layanan dengan melampirkan KTP/Kartu Anggota dan lainnya yang masih berlaku
  • Mengisi Survei Kepuasan Pelanggan setelah mendapatkan layanan melalui Google Form

 

Prosedur Layanan :

  1. Pengguna layanan mengajukan permohonan tertulis berupa surat permohonan bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan yang dilengkapi dengan proposal bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan dan melampirkan profil pengguna layanan yang akan diajukan.
  2. Petugas layanan menerima, mencatat dan menyampaikan surat permohonan beserta proposal bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan kepada pejabat berwenang.
  3. Pejabat berwenang menerbitkan surat penerimaan bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan.
  4. Pejabat berwenang mendisposisi permohonan kepada Tim pelaksana untuk melakukan layanan bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan.
  5. Pengguna layanan yang sudah dinyatakan diterima wajib mengikuti pertemuan teknis (technical meeting) dengan membawa surat keterangan sehat (khusus untuk magang/praktik kerja lapangan) serta mengisi formulir persetujuan/pernyataan melaksanakan bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan sesuai aturan yang ada.
  6. Pengguna layanan melaksanakan kegiatan bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan sesuai dengan proposal yang diajukan di bawah bimbingan Tim pelaksana yang ditunjuk.
  7. Khusus pengguna layanan magang/praktik kerja lapangan diwajibkan membuat laporan hasil pelaksanaan magang/praktik kerja lapangan dan melaksanakan seminar hasil magang/praktik kerja lapangan serta menerima setifikat magang/praktik kerja lapangan yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang.
  8. Pengguna layanan bimbingan teknis/pelatihan/magang/praktik kerja lapangan wajib mengisi form Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan berikutnya.

 

Biaya/Tarif Pelayanan Bimbingan Teknis/Pelatihan/Magang/Praktik Kerja Lapangan tidak dipungut biaya/gratis (Rp.0,-)

 

Produk Layanan :  Layanan Bimbingan Teknis/Pelatihan/Magang/Praktik Kerja Lapangan

 

Pengajuan permohonan layanan dapat diakses melalui tautan: https://bsip-sumsel.my.id/mobile/home