Persyaratan Layanan:
- Mengisi identitas sesuai kartu identitas yang dimiliki dan maksud kedatangan melalui Google Form
- Mengisi form permohonan layanan dengan melampirkan KTP/Kartu Anggota dan lainnya yang masih berlaku
- Mengisi Survei Kepuasan Pelanggan setelah mendapatkan layanan melalui Google Form
Prosedur Layanan
- Konsultasi dapat dilakukan dengan datang langsung maupun tidak langsung melalui pengirimina surat/email
- Pengguna layanan mengisi buku tamu dan melengkapi data diri seperti KTP/SIM yang masih berlaku melalui google form
- Petugas layanan informasi menerima, mencatat dan menyampaikan permohonan kepada pejabat berwenang
- Pejabat berwenang mendisposisi permohonan kepada pelaksana layanan (Pejabat fungsional/Tim teknis, dan lain-lain)
- Pelaksana layanan melakukan pelayanan konsultasi sesuai permohonan pengguna layanan
- Petugas layanan juga dapat langsung menghubungi apabila informasi/rekomendasi belum dimiliki, maka petugas layanan informasi menyiapkan keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Subkoordinator KSPP/Ketua kerja diseminasi standar instrumen pertanian
- Untuk informasi/data yang dikecualikan, maka Subkoordinator KSPP/Ketua kerja diseminasi standar instrumen pertanian menerbitkan surat penolakan permohonan
- Pemohon informasi/rekomendasi mengambil data/informasi/rekomendasi yang telah disiapkan oleh petugas layanan informasi/rekomendasi
- Pemohon layanan mengisi form Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang disediakan oleh petugas layanan.
Biaya/Tarif :
Pelayanan Konsultasi dan Rekomendasi Informasi Standardisasi Pertanian tidak dipungut biaya/gratis (Rp.0,-)
Produk Layanan :
Informasi dan rekomendasi bidang pertanian serta jasa rekomendasi standar instrumen pertanian, informasi tercetak dan elektronik.
Pengajuan permohonan layanan dapat diakses melalui tautan: https://bsip-sumsel.my.id/mobile/home